Kembali ke Blog
Perpajakan 9 menit 28 Mei 2026

Panduan PPh 21 Karyawan 2026: Tarif, PTKP, dan Cara Hitungnya

Peraturan PPh 21 terbaru 2026 membawa perubahan pada tarif dan PTKP. Wajib baca bagi HR dan finance sebelum proses payroll bulan depan.

SD

Sari Dewi

Tax Consultant · 28 Mei 2026

📋

Apa itu PPh 21?

PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima karyawan.

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2026

StatusPTKP per Tahun

|--------|---------------|

TK/0 (Tidak Kawin)Rp 54.000.000
K/0 (Kawin, 0 tanggungan)Rp 58.500.000
K/1 (Kawin, 1 tanggungan)Rp 63.000.000
K/2 (Kawin, 2 tanggungan)Rp 67.500.000
K/3 (Kawin, 3 tanggungan)Rp 72.000.000

Tarif PPh 21 Progresif

Lapisan PKPTarif

|-------------|-------|

s/d Rp 60.000.0005%
Rp 60 juta – Rp 250 juta15%
Rp 250 juta – Rp 500 juta25%
Rp 500 juta – Rp 5 miliar30%
Di atas Rp 5 miliar35%

Contoh Perhitungan

Karyawan TK/0, gaji Rp 7.000.000/bulan:

  • Penghasilan setahun: Rp 84.000.000
  • PTKP TK/0: Rp 54.000.000
  • PKP: Rp 30.000.000
  • PPh 21: 5% × Rp 30.000.000 = Rp 1.500.000/tahun
  • PPh 21/bulan: Rp 125.000

Platform Gajian menghitung PPh 21 otomatis berdasarkan status PTKP masing-masing karyawan.

🚀

Coba Gajian Gratis 14 Hari

Otomatiskan proses HR & payroll perusahaan Anda sekarang. Tidak perlu kartu kredit.

Mulai Gratis Sekarang

Bagikan Artikel Ini