Apa itu PPh 21?
PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima karyawan.
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2026
|--------|---------------|
| TK/0 (Tidak Kawin) | Rp 54.000.000 |
| K/0 (Kawin, 0 tanggungan) | Rp 58.500.000 |
| K/1 (Kawin, 1 tanggungan) | Rp 63.000.000 |
| K/2 (Kawin, 2 tanggungan) | Rp 67.500.000 |
| K/3 (Kawin, 3 tanggungan) | Rp 72.000.000 |
Tarif PPh 21 Progresif
|-------------|-------|
| Rp 60 juta โ Rp 250 juta | 15% |
| Rp 250 juta โ Rp 500 juta | 25% |
| Rp 500 juta โ Rp 5 miliar | 30% |
Contoh Perhitungan
Karyawan TK/0, gaji Rp 7.000.000/bulan:
- โขPenghasilan setahun: Rp 84.000.000
- โขPTKP TK/0: Rp 54.000.000
- โขPKP: Rp 30.000.000
- โขPPh 21: 5% ร Rp 30.000.000 = Rp 1.500.000/tahun
- โขPPh 21/bulan: Rp 125.000
Platform Gajian menghitung PPh 21 otomatis berdasarkan status PTKP masing-masing karyawan.
๐
Coba Gajian Gratis 14 Hari
Otomatiskan proses HR & payroll perusahaan Anda sekarang. Tidak perlu kartu kredit.
Mulai Gratis Sekarang